Jakarta, Kreatornews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan arah kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro untuk tahun anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu malam (3/7). Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.
Dalam paparannya, pemerintah menegaskan bahwa APBN 2026 akan tetap disusun secara hati-hati dan antisipatif, mengingat dinamika ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian. Meski demikian, anggaran negara juga diharapkan tetap mampu mendukung agenda pembangunan nasional secara optimal.
“APBN harus dijaga tetap sehat dan kredibel melalui strategi mobilisasi pendapatan, belanja negara yang efisien dan produktif, serta pembiayaan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam forum rapat tersebut.
Fokus Strategis: Pangan, Energi, dan Ekonomi
Strategi ekonomi dan fiskal 2026 difokuskan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi nasional. Pemerintah merumuskan strategi jangka menengah yang diarahkan pada penguatan sektor-sektor fundamental, seperti:
-
Ketahanan pangan dan energi
-
Program makan bergizi gratis
-
Pendidikan dan pembangunan desa
-
Penguatan koperasi dan UMKM
-
Pertahanan semesta
-
Akselerasi investasi dan perdagangan global
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Defisit Terkendali dan Optimalisasi Pendapatan
Sebagai instrumen fiskal counter-cyclical, APBN 2026 dirancang dengan defisit anggaran yang tetap terjaga dalam batas aman, yakni kisaran 2,48% hingga 2,53% terhadap PDB. Pemerintah juga menargetkan optimalisasi pendapatan negara melalui:
-
Penguatan joint program berbasis analisis data
-
Pengawasan dan pemeriksaan yang terintegrasi
-
Peningkatan kepatuhan wajib pajak secara kredibel
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperluas basis penerimaan negara sekaligus menjaga kemandirian fiskal Indonesia.
Sinergi Otoritas dan Stabilitas Sektor Keuangan
Dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, koordinasi antar-otoritas juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara otoritas fiskal (Kemenkeu), moneter (Bank Indonesia), dan sektor keuangan (OJK).
Koordinasi tersebut ditujukan agar sektor keuangan dapat secara maksimal mendukung penciptaan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Comment