Home » Berita » PROSEDUR PEMBUATAN PASPOR SESUAI REGULASI TERBARU, HUMAS IMIGRASI CIREBON IMBAU MASYARAKAT TAK TERTIPU CALO

PROSEDUR PEMBUATAN PASPOR SESUAI REGULASI TERBARU, HUMAS IMIGRASI CIREBON IMBAU MASYARAKAT TAK TERTIPU CALO

Cirebon, Kreatornews.com – Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Sonny, menegaskan pentingnya masyarakat memahami prosedur resmi dan benar dalam mengurus pembuatan paspor agar terhindar dari praktik percaloan serta informasi palsu yang menyesatkan.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (19/5), Sonny menjelaskan bahwa proses pembuatan paspor saat ini sudah semakin mudah dan transparan, baik untuk paspor biasa maupun elektronik (e-paspor). Masyarakat dapat melakukan permohonan secara mandiri melalui layanan online dan langsung di kantor Imigrasi tanpa perlu perantara atau jasa pihak ketiga yang tidak resmi.

Humas imigrasi crb

Langkah-Langkah Resmi Pembuatan Paspor

  1. Pendaftaran Online
    Masyarakat diwajibkan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Di dalam aplikasi ini, pemohon dapat memilih jadwal dan lokasi kantor imigrasi yang diinginkan, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

    Dede Farhan Aulawi Lakukan Uji Psikologi Calon Intelijen Pendekar Bela Negara

  2. Persyaratan Dokumen
    Sonny menekankan bahwa dokumen yang harus disiapkan untuk pembuatan paspor baru antara lain:

    Semua dokumen harus dalam bentuk asli dan fotokopi.

  3. Datang ke Kantor Imigrasi
    Setelah mendapatkan jadwal dari aplikasi M-Paspor, pemohon wajib datang tepat waktu ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi data, foto biometrik, dan wawancara singkat. Sonny mengimbau agar pemohon berpakaian rapi dan sopan saat hadir.

  4. Pembayaran
    Pembayaran paspor dilakukan melalui bank atau kanal pembayaran resmi yang ditentukan. Biaya pembuatan paspor adalah:

  5. Pengambilan Paspor
    Paspor dapat diambil sekitar 3–5 hari kerja setelah pembayaran, atau lebih cepat jika menggunakan layanan percepatan. Pengambilan dilakukan secara langsung oleh pemohon di loket yang telah ditentukan.

Drive true Imigrasi cirebon

Waspada Calo dan Informasi Palsu

Sonny menekankan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon tidak bekerja sama dengan jasa perantara (calo) dan seluruh proses bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat. “Kami imbau warga untuk tidak tergiur tawaran pembuatan paspor cepat dengan imbalan. Semua proses diatur jelas dan kami pastikan transparan,” tegasnya.

Humas imigrasi

Ia juga menambahkan, pihak Imigrasi terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan kegiatan langsung di masyarakat untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai layanan keimigrasian.

Layanan Khusus dan Inovasi

Dalam upaya mendekatkan layanan ke masyarakat, Imigrasi Cirebon juga menyediakan layanan “Eazy Passport” bagi kelompok masyarakat seperti instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas tertentu, dengan syarat minimal 50 pemohon dan izin lokasi yang memadai.

Sonny menutup keterangannya dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal informasi resmi:

“Mari bersama kita wujudkan layanan keimigrasian yang bersih, akuntabel, dan terpercaya. Jangan beri ruang bagi praktik pungli dan calo,” pungkas Sonny.

Penulis : Akhmad Syaefullah

Editor : Hermanto

Fotografer : Ceppy

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement