Waspadai Modus Perekrutan Teroris Anak Melalui Ruang Digital
Oleh : Dede Farhan Aulawi
Di era digital yang serba cepat, akses informasi yang luas memang membawa banyak manfaat, namun pada saat yang sama membuka celah bagi kelompok ekstremis dan teroris untuk menyusupkan ideologinya kepada kelompok yang paling rentan, yaitu anak-anak. Perpindahan pola perekrutan dari ruang fisik ke ruang digital terjadi karena sifat internet yang anonim, mudah diakses, dan sulit diawasi secara menyeluruh. Oleh sebab itu, kemampuan mewaspadai modus perekrutan teroris terhadap anak melalui ruang digital menjadi sangat penting bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pertama, ruang digital memberi kesempatan bagi jaringan teror untuk melakukan pendekatan awal secara halus. Mereka tidak langsung berbicara tentang kekerasan, melainkan membungkus pesan radikal dalam konten motivasi, permainan, komunitas hobi, hingga ruang obrolan daring. Anak-anak yang sedang mencari jati diri seringkali tertarik pada figur atau kelompok yang menawarkan identitas baru, rasa memiliki, atau bentuk heroisme palsu. Pendekatan semacam ini dilakukan melalui platform media sosial populer, aplikasi pesan instan, atau forum anonim.
Kedua, modus lain yang sering digunakan adalah grooming ideologis secara bertahap. Pelaku biasanya memanfaatkan algoritma rekomendasi untuk mendorong anak mengonsumsi konten yang semakin ekstrem. Cara ini dilakukan dengan mengarahkan mereka pada video interpretasi keliru atas ajaran agama, isu ketidakadilan sosial, atau narasi “musuh bersama”. Pelaku membangun kedekatan emosional, memberikan perhatian intens, dan menciptakan kesan bahwa mereka adalah “mentor” yang memahami masalah anak. Seiring waktu, anak mulai menerima pandangan ekstrem tanpa menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi.
Ketiga, beberapa kelompok memanfaatkan game online, virtual community, dan fitur voice chat untuk merekrut secara lebih agresif. Di dalam ruang permainan, interaksi terasa lebih santai sehingga memudahkan pelaku menyusupkan pesan-pesan ideologis. Mereka menciptakan grup eksklusif yang memberi kesan istimewa dan hanya boleh dimasuki oleh pemain yang “dipercaya”. Di situlah proses radikalisasi lebih dalam berlangsung, termasuk ajakan menyebarkan konten ekstrem, menjadi kurir informasi, atau melakukan tindakan provokatif di dunia nyata.
Keempat, perekrut teroris juga menggunakan teknik manipulasi psikologis seperti menanamkan rasa bersalah, memanfaatkan kondisi keluarga yang retak, dan memanipulasi empati anak terhadap isu kemanusiaan tertentu. Anak dengan kondisi emosional tidak stabil atau minim pengawasan menjadi target paling mudah. Mereka dipengaruhi untuk percaya bahwa tindakan ekstrem adalah bentuk keberanian atau pengorbanan mulia, padahal sejatinya hanya dijadikan alat kepentingan kelompok.
Untuk menghadapi ancaman ini, langkah pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Peran keluarga menjadi benteng pertama, terutama dengan membangun komunikasi terbuka, memahami aktivitas digital anak, serta menerapkan pendampingan yang sehat tanpa mengekang. Orang tua juga perlu meningkatkan literasi digital agar mengerti aplikasi apa saja yang digunakan anak, mengenali tanda-tanda perubahan perilaku, dan tidak ragu mencari bantuan profesional jika ditemukan gejala radikalisasi dini.
Di tingkat sekolah, pendidikan literasi kritis dan literasi digital harus diperkuat. Anak perlu dibekali kemampuan menganalisis konten, memahami hoaks, propaganda, dan bahaya kelompok ekstrem. Guru dan konselor sekolah perlu dilatih untuk mengenali pola komunikasi yang mencurigakan serta memahami mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi perekrutan digital.
Dari sisi negara dan masyarakat, perlu penguatan sistem deteksi dini, hotline pengaduan, kampanye kontra-radikalisasi, serta pengawasan ruang digital secara bijaksana tanpa melanggar privasi warga. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal sangat penting untuk memastikan bahwa ruang digital tetap aman bagi anak.
Pada akhirnya, kewaspadaan terhadap modus perekrutan teroris melalui ruang digital bukanlah sikap paranoia, melainkan bentuk perlindungan yang realistis. Anak adalah kelompok yang sedang membangun identitas, sehingga sangat rentan dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan literasi, pendampingan, dan kerja sama lintas sektor, kita dapat memastikan bahwa dunia digital menjadi ruang pembelajaran dan kreativitas, bukan ruang infiltrasi ideologi kekerasan.

Comment