Home » Berita » ‎Resi Transaksi 2M Perumdam Indramayu Mencurigakan, Dilaporkan Ke Kejati Jabar

‎Resi Transaksi 2M Perumdam Indramayu Mencurigakan, Dilaporkan Ke Kejati Jabar

Kreatornews.com – ‎Inti dari dugaan korupsi yang menyelimuti Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu senilai Rp 2 miliar,  kini telah dilaporkan Purnawirawan Efendi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Jumat (21/11/2025).

‎Pada resi yang menjadi alat bukti utama tersebut tertulis jelas ditujukan kepada PT. Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS) Cirebon. Menurut Efendi, inilah titik paling mencurigakan yang membuat publik, dan berharap agar pihak Kejati segera turun tangan dan memeriksa siapapun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima.



‎Efendi juga menemukan kejanggalan baru yang memperkuat dugaan adanya hal menyimpang dari klarifikasi Direktur Utama Perumdam, Nurpan yang mengklaim bahwa transfer “biaya operasional” tersebut adalah pembayaran untuk tagihan air curah.

‎” Alasan Dirut itu kontradiktif. Pertama, Perumdam Indramayu diketahui bekerja sama dalam hal air curah dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan, bukan dengan PT. BRS. Kedua,  PT. BRS adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang penyediaan daging sapi potong dan unggas, bukan penyedia air minum”, jelasnya ditemui di Kejati Bandung, (20/11/2025)

‎” Keterangan pada resi jelas bertolak belakang,” sambung Efendi.

‎Kata dia, hal lain yang meruntuhkan logika,  bahwa dari beberapa sumber menginformasikan kepadanya, kantor PT. BRS sudah lama tutup dan tidak memperlihatkan aktivitas bisnis, sehingga bagaimana mungkin sebuah perusahaan  yang sudah vacum tiba-tiba memiliki tagihan air curah senilai Rp 2 miliar kepada Perumdam?.

‎” Transaksi ini yang dikamuflasekan sebagai “biaya operasional,” diduga kuat hanyalah kedok untuk menyalurkan dana secara gelap melalui penyalahgunaan wewenang dan mengarah kepada tindak pidana korupsi atau merugikan negara”, tandasnya.

‎Oleh karenanya, laporan resmi ke Kejati Jabar ini menjadi desakan agar Kejati tidak hanya mengusut skandal ini, tetapi juga membongkar jaringan dan motif di balik pemilihan PT. BRS sebagai pihak penerima dana. Memeriksa identitas, kepemilikan, dan riwayat transaksi PT. BRS adalah kunci untuk mengungkap dugaan “kebusukan” yang lebih besar dalam manajemen Perumdam.

‎Dia juga menyayangkan kebisuan Komisi 3 DPRD, Inspektorat, dan Bupati (selaku Kuasa Pemilik Modal) atas tuntutan rakyat Indramayu atas kasus ini. ( Red )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement