Indramayu, Kreatornews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XV (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya), H. Uden Dida Efendi, S.AP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025.
Kegiatan ini digelar di Desa Tambi Lor, Kabupaten Indramayu, pada hari Rabu, 23 April 2025. Sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menjembatani informasi dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa tokoh penting, di antaranya:
-
Muhammad Shofiyulloh atau yang akrab disapa Gus Shofy, Tokoh Pondok Pesantren Khas Kempek,
-
H. Pepep Saipul Hidayat, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat, dan
-
H. Aten Munajat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai PPP.
Dalam sambutannya, H. Uden Dida Efendi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memahami dan mengawal implementasi Peraturan Daerah yang menjadi acuan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jawa Barat, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
“Perda bukan hanya milik pemerintah dan legislatif, tapi milik seluruh masyarakat. Dengan memahami isi dan tujuan Perda, masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan menjaga hak serta kewajibannya sebagai warga negara,” ujar H. Uden.
Ketua DPW PPP Jabar, H. Pepep Saipul Hidayat, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Partai Persatuan Pembangunan dalam membumikan nilai-nilai demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Gus Shofy menambahkan bahwa sinergi antara tokoh agama, politik, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.
Kegiatan penyebarluasan Perda ini juga diisi dengan dialog interaktif antara peserta dan para narasumber, yang mencakup berbagai isu aktual di daerah serta solusi-solusi konkret yang dapat didorong melalui implementasi Perda.
Acara berlangsung khidmat, edukatif, dan penuh antusiasme dari masyarakat Desa Tambi Lor dan sekitarnya, yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari warga Jawa Barat yang taat hukum dan aktif dalam proses pembangunan daerah. (KN**)
Comment