Home » Berita » Pentingnya Merumuskan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Pentingnya Merumuskan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Bandung, Kreatornews.com – Kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu faktor kunci terciptanya kehidupan yang tertib, adil, dan damai. Hal ini disampaikan oleh pemerhati sosial dan hukum, Dede Farhan Aulawi, yang menegaskan pentingnya strategi sistematis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan dan konsekuensi hukum.

Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga lewat pendidikan, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat. “Hukum bukan sekadar aturan, tetapi jaminan keadilan dan perlindungan bagi setiap warga negara. Karena itu, strategi peningkatan kesadaran hukum harus dirumuskan secara komprehensif dan berkesinambungan,” ujar Dede.

Enam Strategi Utama

Dede memaparkan setidaknya enam strategi yang bisa dilakukan:

  1. Pendidikan dan Penyuluhan Hukum
    Integrasi pendidikan hukum dalam kurikulum sekolah, penyuluhan kepada masyarakat melalui seminar, diskusi, maupun pelatihan, serta fokus khusus bagi kelompok rentan seperti masyarakat adat, perempuan, anak, dan masyarakat pedesaan.

  2. Pemanfaatan Media Informasi
    Mengoptimalkan media massa, media sosial, hingga konten kreatif seperti video pendek, podcast, atau infografis untuk menyebarluaskan pemahaman hukum.

    SMP dan SMK Al-Mustofa Pekandangan Diduga Manipulasi Data Dapodik

  3. Pemberdayaan Masyarakat
    Melibatkan tokoh masyarakat, guru, pemuda, hingga paralegal desa untuk menjadi agen perubahan dalam mendorong kepatuhan hukum.

  4. Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan
    Menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum, akses bantuan hukum gratis, dan penerapan sanksi tegas secara konsisten.

  5. Kolaborasi Antar Lembaga
    Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, akademisi, serta LSM dalam menjalankan program sosialisasi dan pemberdayaan hukum.

  6. Evaluasi dan Monitoring
    Melalui survei, indikator kepatuhan hukum, dan umpan balik dari masyarakat untuk memastikan strategi yang diterapkan tepat sasaran.

Program Nyata di Lapangan

Sejumlah program sudah berjalan, seperti POSYANKUMDES (Pos Pelayanan Hukum di Desa), Gerakan Sadar Hukum oleh Kemenkumham, Kampung Tertib Hukum oleh Kepolisian, hingga Program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan RI.

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Pentingnya Budaya K3 pada Pekerjaan di Ketinggian

“Semua ikhtiar ini pada akhirnya bertujuan membentuk masyarakat yang taat hukum, sadar akan hak dan kewajibannya, serta berperan aktif dalam menjaga keadilan,” kata Dede.

Ia menegaskan, ketaatan hukum bukanlah paksaan, melainkan sikap sadar untuk mematuhi aturan sebagai bentuk kesetiaan pada nilai-nilai hukum. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement