Home » Berita » Mendiktisaintek Siapkan Langkah Strategis Dukung Penyelesaian Masalah Dosen dan Tendik P3K di PTNB

Mendiktisaintek Siapkan Langkah Strategis Dukung Penyelesaian Masalah Dosen dan Tendik P3K di PTNB

Jakarta, Kreatornews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menerima audiensi perwakilan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), pada Kamis (22/5). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi oleh para dosen dan tendik P3K, khususnya terkait pemenuhan hak-hak kepegawaian dan karier akademik mereka.

Dalam sambutannya, Menteri Brian mengapresiasi perjuangan serta komitmen para dosen dan tendik P3K yang telah datang langsung untuk menyampaikan aspirasi. Ia menyoroti ketimpangan hak-hak antara dosen P3K dan ASN (Aparatur Sipil Negara), yang selama ini menjadi sumber permasalahan.

“Dengan status P3K, terdapat hak-hak dosen yang tidak terpenuhi seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, dan akses terhadap jabatan struktural. Saya mengucapkan terima kasih atas keberanian dan semangat teman-teman dosen yang memperjuangkan hak-haknya sejak 2010. Pertemuan ini penting untuk mencari solusi konkret bersama,” ujar Menteri Brian.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi. Dalam pernyataannya, Rektor Irhas menyebut bahwa perjuangan dosen P3K telah berlangsung cukup panjang dan terkendala oleh benturan regulasi.

“Sejak awal, kami menuntut agar status dan hak dosen P3K setara dengan PNS, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 10. Jika peraturan yang ada saat ini tidak mampu mengakomodir hak-hak tersebut, maka solusinya adalah pengangkatan menjadi PNS,” tegas Irhas.

Wisuda UNWIR Tahun Akademik 2024–2025: Mewujudkan Sarjana Unggul, Berkarakter dan Siap Berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Diah, salah satu perwakilan dari UPN Veteran Yogyakarta, menyampaikan bahwa kampusnya menjadi institusi dengan jumlah dosen P3K terbanyak, yakni 412 orang. Ia memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain hambatan dalam pengembangan karier akademik, pelarangan studi lanjut, serta keterbatasan dalam menduduki jabatan struktural.

“Kami berharap Mendiktisaintek dapat memberikan diskresi untuk mempercepat penyelesaian permasalahan ini,” ujar Diah.

Menanggapi hal tersebut, Mendiktisaintek menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para dosen dan tendik P3K. Ia menegaskan bahwa kementeriannya siap mengawal proses ini hingga tuntas, dengan menggandeng berbagai pihak terkait.

“Kami sepakat untuk mendukung adanya diskresi dalam penyelesaian masalah ini. Saya telah meminta Pak Irhas untuk bersama-sama menyusun draft surat yang akan segera dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara, Kemenko PMK, dan KemenPAN-RB. Meskipun hal ini menyangkut lintas kementerian, Kemdiktisaintek siap menjadi inisiator,” ujar Menteri Brian.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan langkah konkret agar sebanyak 2.671 dosen dan tendik P3K dapat diproses secara administratif dan mendapatkan kepastian hukum serta kejelasan hak.

Ihsan Mahfudz Didapuk Jadi Plt Ketua PWI Indramayu, Siap Tegakkan Marwah Organisasi

“Kami akan membawa surat resmi berisi langkah-langkah penyelesaian agar semuanya menjadi terang. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak teman-teman dosen dan tendik dapat diakomodasi secara adil,” tutup Mendiktisaintek.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement