Indramayu, 29 Mei 2025 – Menanggapi pemberitaan berjudul “Realisasi Dana Desa Eretan Kulon 2024 Disorot, Kuwu Akui Ada Kesalahan Sub Pekerjaan” yang dimuat di KreatorNews.com, Pemerintah Desa Eretan Kulon memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi serta menjaga prinsip transparansi publik dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Apa yang Terjadi? (What)
Dalam laporan realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2024, terdapat kekeliruan pada penulisan sub pekerjaan pada salah satu kegiatan. Kekeliruan tersebut bersifat administratif, bukan pelanggaran dalam realisasi fisik kegiatan.
Siapa yang Menyampaikan? (Who)
Kepala Desa Eretan Kulon secara terbuka menyampaikan pengakuan dan klarifikasi ini, mewakili jajaran Pemerintah Desa, dengan dukungan dari perangkat desa yang turut mengelola program Dana Desa.
Kapan Kesalahan Terjadi? (When)
Kesalahan terjadi dalam proses input laporan tahap pertama Dana Desa Tahun 2024. Namun, laporan tersebut segera direvisi dan dikoreksi setelah melalui evaluasi dan monitoring dari pihak Kecamatan.
Di Mana Terjadi? (Where)
Kejadian ini berlangsung di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Mengapa Terjadi Kesalahan? (Why)
Kesalahan disebabkan oleh ketidaktepatan dalam menginput sub pekerjaan ke dalam sistem pelaporan. Namun, kegiatan di lapangan tetap berjalan sesuai rencana, dan tidak terdapat penyimpangan anggaran atau pelaksanaan fisik.
Bagaimana Penanganannya? (How)
Pemerintah Desa Eretan Kulon langsung melakukan perbaikan laporan, mengonsultasikan dengan pihak Kecamatan, dan memastikan tidak ada kerugian negara. Semua proses administrasi kini telah disesuaikan dan diselesaikan sesuai prosedur.
Pernyataan Resmi Pemerintah Desa:
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan administratif dalam laporan Dana Desa Tahap I. Namun dapat kami pastikan bahwa kegiatan di lapangan telah berjalan sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan telah diverifikasi oleh pihak Kecamatan,” ujar Kepala Desa Eretan Kulon.
“Kami juga akan memperketat pengawasan internal dan memberikan pelatihan kepada perangkat desa agar kejadian serupa tidak terulang.”
Komitmen Transparansi
Pemerintah Desa Eretan Kulon tetap berkomitmen menjalankan tata kelola desa yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Kegiatan desa dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, serta diawasi oleh lembaga dan instansi terkait.
Comment