Berita Nasional
Home » Berita » Kemenag Tegaskan PIHK Wajib Sediakan Perlindungan Kesehatan Jamaah Haji Khusus

Kemenag Tegaskan PIHK Wajib Sediakan Perlindungan Kesehatan Jamaah Haji Khusus

Perlindungan kesehatan jamaah haji khusus

Jakarta, Kreatornews.com — Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memperkuat aspek perlindungan kesehatan bagi jamaah calon haji khusus. Permintaan ini muncul menyusul masih ditemukannya kasus jamaah yang tidak mendapatkan layanan medis memadai saat mengalami gangguan kesehatan di Tanah Suci.

“Kami masih menemukan jamaah yang kebingungan saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum dapat langsung digunakan,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Jumat (tanggal sesuai konteks).

Menurut Nugraha, Kemenag kini lebih menekankan aspek perlindungan jamaah dibandingkan sekadar layanan teknis perjalanan. Salah satu kewajiban yang ditegaskan adalah adanya kerja sama resmi antara PIHK dan rumah sakit di Arab Saudi. Hal ini dinilai penting mengingat banyak calon haji khusus merupakan lanjut usia atau memiliki kebutuhan medis khusus.

“Setiap PIHK wajib memiliki sistem penanganan darurat yang jelas, termasuk rumah sakit rujukan, keberadaan dokter pendamping, dan sistem komunikasi darurat yang aktif,” jelasnya.

Untuk itu, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tengah menyusun standar minimal asuransi yang wajib dimiliki PIHK. Asuransi tersebut diharapkan bukan sekadar dokumen pelengkap, tetapi benar-benar berfungsi sebagai perlindungan nyata bagi jamaah selama menjalankan ibadah.

1.200 Siswa Jateng Dilepas Magang ke Jepang, Gubernur Usul Bahasa Jepang Jadi Mapel di SMA/SMK

“Asuransi harus bisa langsung digunakan saat diperlukan. Ini adalah bentuk perlindungan riil, bukan formalitas,” tegas Nugraha.

Diketahui, keberangkatan kloter pertama jamaah calon haji khusus dijadwalkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, sebanyak 8 persen atau sekitar 17.680 orang adalah jamaah calon haji khusus.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!