Daerah
Home » Berita » Jepara Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik Bidang Penegakan Hukum 2024

Jepara Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik Bidang Penegakan Hukum 2024

Penghargaan DBHCHT Jepara

JEPARA, Kreatornews.com — Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, di Pendapa Kartini Jepara, Selasa (6/5/2025).

Jepara Jadi Langganan Juara di Wilayah Bea Cukai Kudus

Menurut Lenni, Kabupaten Jepara konsisten menjadi yang terbaik di antara lima kabupaten di bawah koordinasi Bea Cukai Kudus, yakni Kudus, Rembang, Blora, dan Pati. Penyerahan penghargaan secara langsung ke Jepara tahun ini juga merupakan bentuk efisiensi anggaran sekaligus apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah.

“Jepara selalu jadi pemenang. Tahun ini kami datang langsung sebagai bentuk penghargaan dan efisiensi anggaran,” ujar Lenni.

DBHCHT dan Peranannya dalam Penegakan Hukum

DBHCHT merupakan alokasi 3 persen dari total penerimaan negara dari sektor cukai. Pada tahun 2024, Kantor Bea Cukai Kudus mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp43,08 triliun, melampaui target Rp42,7 triliun. Sebagian dana ini digunakan untuk mendanai kegiatan penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal, termasuk operasi pasar dan sosialisasi.

Salah satu capaian besar di Jepara adalah pemusnahan lebih dari 11 juta batang rokok ilegal di TPA Bandengan pada Mei 2024.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di 286 Desa/Kelurahan di Kendal

Alokasi DBHCHT Jepara Naik Signifikan

Dengan meningkatnya target penerimaan Bea Cukai Kudus menjadi Rp48,024 triliun tahun ini, alokasi DBHCHT ke daerah juga mengalami peningkatan. Kabupaten Jepara memperoleh peningkatan signifikan, dari Rp14 miliar pada 2024 menjadi Rp21 miliar pada 2025.

Dana ini akan digunakan untuk:

Bupati Jepara Komitmen Teruskan Prestasi

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyambut baik penghargaan tersebut dan menyatakan komitmen untuk mempertahankan capaian tersebut setiap tahun. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang cukai dan bahaya rokok ilegal.

“Kami siap mendukung semua upaya sosialisasi, agar Jepara tetap bebas dari rokok ilegal,” tegas Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemkab Jepara dan Bea Cukai akan terus diperkuat untuk menciptakan tata kelola DBHCHT yang transparan, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penghargaan yang diraih Jepara dalam pengelolaan DBHCHT menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah yang baik mampu mendorong penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi dana yang meningkat dan komitmen yang kuat, Jepara diprediksi akan terus menjadi role model pengelolaan DBHCHT di Indonesia.

Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran Terkait Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RSUD

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!