Bandung, Kreatornews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengecam keras tindakan pemotongan dana kompensasi yang dialami para sopir angkot di Kabupaten Bogor. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme, meskipun dana yang sempat dipotong telah dikembalikan.
“Alhamdulillah, uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap saja, tindakan itu adalah premanisme. Tidak peduli siapa pelakunya—baik yang berseragam maupun bagian dari organisasi,” tegas Gubernur Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71.
Dikenal dengan sapaan KDM, Dedi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan. Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk melakukan investigasi menyeluruh agar kasus ini dapat diusut tuntas.
Sebelumnya diketahui, sejumlah sopir angkot melaporkan adanya pemotongan dana kompensasi sebesar Rp200 ribu dari total bantuan Rp1 juta yang seharusnya mereka terima. Dana ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas kebijakan peliburan angkot selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Gubernur Dedi pun mengambil dua langkah tegas. Pertama, ia mengganti langsung uang yang telah dipotong kepada para sopir. Kedua, ia memastikan bahwa pelaku pemotongan akan diproses secara hukum, sekalipun dalihnya berupa “sumbangan sukarela”.
“Kalau ada yang berdalih itu sumbangan sukarela, saya pastikan Anda tidak akan tenang. Saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong, apalagi untuk rakyat kecil. Saya tidak suka premanisme,” tegasnya.
Dedi menambahkan, nominal Rp200 ribu sangat berarti bagi kehidupan keluarga sopir angkot. Dengan kebutuhan makan rata-rata Rp50 ribu per hari, uang tersebut bisa menopang kehidupan mereka selama empat hari.
Program kompensasi ini mencakup 1.322 sopir angkot di Kabupaten Bogor dan Cianjur, serta ratusan pengemudi becak dan delman di wilayah lain seperti Garut, Cirebon, Subang, Tasikmalaya, dan Bandung Barat. Bantuan ini diberikan menyusul kebijakan peliburan kendaraan tradisional demi kelancaran arus mudik.
Data dari Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan, kebijakan ini berdampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas. Misalnya, kecepatan rata-rata kendaraan di jalur Garut–Bandung (Limbangan–Malangbong) meningkat dari 10–20 km/jam pada 2024 menjadi 20–30 km/jam di 2025. Sementara itu, kecepatan di jalur Garut–Tasikmalaya juga meningkat menjadi 30–40 km/jam dari sebelumnya 20–30 km/jam.
Kebijakan peliburan angkot selama Lebaran turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah pedagang di kawasan Jalur Puncak mengaku merasakan langsung dampaknya.
“Sekarang jauh lebih lancar dibanding tahun lalu. Saya mendukung kebijakan ini supaya pemudik lebih nyaman,” ujar seorang pedagang di Jalur Puncak.
Komentar senada datang dari pedagang lainnya yang turut merasakan perbaikan kondisi lalu lintas. “Tahun lalu macet sekali. Sekarang sudah lebih tertib dan lancar,” ujarnya.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa kebijakan dan program pemerintah harus benar-benar sampai ke masyarakat tanpa dipotong oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Ia berkomitmen menjaga integritas bantuan sosial dan melindungi hak rakyat kecil. (KN**)
Comment