Home » Berita » FPI Menilai Keberadaan Likuidasi LPS Indramayu Tidak Menunjukkan Fungsi Pelayanan Informasi Publik

FPI Menilai Keberadaan Likuidasi LPS Indramayu Tidak Menunjukkan Fungsi Pelayanan Informasi Publik

Kreatornews.com | Polemik di lingkungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai muncul. Mereka dituding tertutup terkait informasi perkembangan penanganan sengketa debitur yang selama ini telah ditangani.

Tudingan itu datang dari Forum Peduli Indramayu (FPI) saat mengkonfimasi pihak LPS BPR KkR, pada Rabu (03/12/2025) di kantornya.

Kedatangan FPI tersebut bermaksud ingin mengkonfirmasi secara langsung terkait perkembangan penanganan sengketa para debitur. Langkah ini dilakukan FPI dimana sebelumya sudah melayangkan surat resmi ke pihak LPS BPR KR Indramayu perihal persoalan serupa namun sama sekali tidak digubris.

Namun, ekspetasi FPI mendatangi kantor LPS BPR KR yang berlokasi di Jl.Sastramaja Indramayu itu malah tidak sesuai dengan realita.

Miliki Jiwa Sosial Tinggi, Kang Cecep Calon Kades Ujungjaya Kerap Jenguk Warga Yang Sakit

Betapa tidak, boro-boro memperoleh data dan jawaban kongkrit soal perkembangan penanganan sengketa debitur, pihak yang berkompeten LPS BPR KR Indramayu tidak seorang pun berada ditempat. Kejadian ini menjadi puncak kekecewaan FPI.

Koordinator Umum (Kordum) FPI, Masdi, kepada awak media menegaskan bahwa transparansi adalah hak publik, terutama bagi selruh nasabah yang menjadi korban atas permasalahan di BPR KR Indramayu.

“Kami kecewa karena tidak ada penjelasan resmi. Padahal masyarakat menunggu kepastian terkait pengembalian dana mereka,” ujarnya.

Ia berharap LPS dan pihak Likuidasi BPR Indramayu segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengembalian dana nasabah. Ketidakjelasan informasi dinilai hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah.

Menurutnya kehadiran FPI menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dianggap menjadi kunci agar supaya proses likuidasi berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan baru.

Kampanye Kang Cecep Calon Kades Ujungjaya Ajak Masyarakat Rawat Nilai Nilai Demokrasi Serta Kegotongroyongan

“Kami sangat kecewa, surat kami sudah dikirim sejak beberapa hari lalu tapi tidak ada kepastian. Bahkan hari ini, tidak ada jawaban jelas seolah-olah tidak ada niat baik untuk memberi kami informasi,”Pungkasnya.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan jawaban konkret seputar berapa jumlah dana yang sudah dikembalikan kepada nasabah
, berapa dana yang belum terbayar dan nominal totalnya, status aset BPR yang telah disita atau lenyap, sikap LPS terhadap debitur nakal yang tidak mengembalikan pinjaman  dan data siapa saja pihak yang menikmati dana kredit bermasalah

Masdi mengingatkan bahwa kasus BPR KR sudah berjalan bertahun-tahun, sementara publik tetap tidak mengetahui siapa saja dalang dan penikmat dana yang merugikan masyarakat hingga Rp139 miliar.

“Tiga mantan direksi memang sudah ditahan sejak Juni 2023, tapi bagaimana para penikmat dana? Apakah ada debitur dari kalangan ASN? Pengusaha? Kenapa tidak diungkap?” sentilnya.

Perwakilan awak media yang hadir turut menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai keberadaan kantor likuidasi LPS di Indramayu tidak menunjukkan fungsi pelayanan informasi publik.

Unras Jilid 2, Warga Desa Majakerta Uraikan Dugaan Korupsi Kades Kenda, Nominalnya Fantastis

“Kami datang mencari data, selalu dijawab tidak bisa. Semua dilempar ke pusat. Kalau begitu untuk apa ada LPS di Indramayu?” kritik salah satu wartawan.

FPI memberikan tenggat pekan ini agar LPS Pusat memberikan jawaban pasti dan menjadwalkan pertemuan resmi untuk wawancara serta klarifikasi publik.

“Jika tidak ada respon, pekan depan kami akan datang melakukan aksi dan menyampaikan suara dari luar pagar kantor likuidasi ini,” tegas Masdi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat korban yang kehilangan tabungan dan jaminan merasa negara lamban menyelesaikan persoalan ini.

“Ini menyangkut hak warga Indramayu. Uang masyarakat hilang, dan kami tidak ingin kasus ini jadi abu-abu,”tuturnya.
( Red )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement