Oleh : Dede Farhan Aulawi
Fenomena “drama air mata” dalam media bukanlah hal baru dalam komunikasi politik dan konflik. Dalam konteks Israel, sebagian analis dan pengamat melihat adanya pola narasi yang menonjolkan posisi sebagai korban atau yang sering disebut sebagai strategi playing victim untuk membangun legitimasi moral di mata publik domestik maupun internasional.
Sejak berdirinya negara Israel pada tahun 1948, konflik berkepanjangan dengan Palestina telah menjadi panggung utama pertarungan narasi. Tidak hanya di medan militer, tetapi juga di ruang informasi global. Media menjadi instrumen penting dalam membentuk persepsi, siapa yang dianggap sebagai korban, siapa yang diposisikan sebagai agresor, dan bagaimana publik internasional merespons.
Dalam praktiknya, narasi “playing victim” sering dibangun melalui beberapa pendekatan. Pertama, penekanan pada penderitaan sipil. Media menampilkan kisah-kisah personal seperti anak-anak yang kehilangan keluarga, warga yang hidup dalam ketakutan akibat roket, atau trauma kolektif akibat serangan. Secara emosional, pendekatan ini sangat efektif karena menyentuh empati universal manusia. Namun, kritik muncul ketika representasi ini dianggap selektif, yakni tidak memberikan ruang yang seimbang terhadap penderitaan pihak lain.
Kedua, penggunaan konteks sejarah. Narasi sering dikaitkan dengan trauma kolektif bangsa Yahudi, terutama peristiwa Holocaust. Dengan mengaitkan ancaman masa kini dengan luka sejarah tersebut, pesan yang dibangun adalah bahwa keberadaan negara harus terus dipertahankan dari ancaman eksistensial. Dalam konteks ini, framing korban menjadi lebih kuat karena berakar pada memori historis yang sangat dalam.
Ketiga, framing defensif dalam operasi militer. Setiap tindakan militer sering dikemas sebagai respons terhadap ancaman atau serangan terlebih dahulu. Dengan demikian, bahkan operasi ofensif dapat dipersepsikan sebagai langkah defensif yang “terpaksa” dilakukan. Dalam komunikasi strategis, ini penting untuk menjaga legitimasi di forum internasional seperti United Nations.
Namun, penting untuk memahami bahwa fenomena ini bukan monopoli satu pihak. Dalam konflik modern, hampir semua actor, baik negara maupun kelompok non-negara menggunakan strategi komunikasi serupa. Narasi korban menjadi alat yang ampuh karena dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh opini publik global yang dibentuk melalui media dan platform digital.
Di sisi lain, kritik terhadap “drama air mata” ini menyoroti risiko distorsi realitas. Ketika narasi dibangun secara selektif, kompleksitas konflik bisa tereduksi menjadi hitam-putih. Publik global mungkin hanya melihat satu sisi penderitaan, sementara sisi lain terpinggirkan. Hal ini berpotensi memperpanjang konflik karena memperkuat polarisasi persepsi.
Oleh karena itu, dalam membaca informasi dari media mana pun, diperlukan literasi kritis. Publik harus mampu membedakan antara fakta, framing, dan kepentingan yang melatarbelakangi suatu narasi. Konflik seperti yang terjadi antara Israel dan Palestina bukan sekadar pertarungan fisik, melainkan juga pertarungan cerita, di mana air mata, nyata atau dibingkai, menjadi bagian dari strategi yang lebih besar. Dalam konteks ini, Israel nampaknya menguasai panggung media sehingga seluruh scenario disusun rapi untuk menarik simpati dunia. Tapi Israel lupa di era digital saat ini, public tidak mudah percaya dengan tipu dayanya karena fakta – fakta kebiadaban Israel terlalu kasat mata dipertontonkan di depan mata masyarakat dunia.
Pada akhirnya, “drama air mata” bukan hanya soal siapa yang benar atau salah, tetapi tentang bagaimana emosi manusia digunakan dalam geopolitik modern. Di tengah derasnya arus informasi, kebenaran sering kali tersembunyi di antara berbagai versi cerita yang saling bersaing untuk dipercaya. Disinilah penguasaan informasi media di berbagai platform menjadi satu strategi khusus dalam membentuk opini dunia.

Comment