Home » Berita » Diskusi Nasional SMSI Kupas UU ITE Baru dan Tantangan Media Digital

Diskusi Nasional SMSI Kupas UU ITE Baru dan Tantangan Media Digital

JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Diskusi Nasional pada Selasa (28/10) untuk membedah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru, serta menelaah dampaknya bagi media baru seperti Podcast dan YouTube.

“Di sini, para pelaku media baru akan mendapat pemahaman komprehensif tentang ancaman hukuman dalam UU ITE yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus, di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Firdaus menegaskan, UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, memuat sejumlah ketentuan penting bagi media berbasis elektronik.
“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal-pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama secara benar,” tambahnya.

Diskusi ini akan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat. Acara akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Sejumlah tokoh dan pakar terkemuka akan hadir sebagai narasumber, di antaranya:

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Pentingnya Budaya K3 pada Pekerjaan di Ketinggian

  • Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI.

  • Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network.

  • Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si., Guru Besar Universitas Airlangga dan Pakar Komunikasi Politik.

  • Rudi S. Kamri, konten kreator sekaligus CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV.

Reda Manthovani merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, lulusan S2 Faculté de Droit de l’Université d’Aix-Marseille III Prancis, dan doktor hukum dari Universitas Indonesia.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si.: Wujud Nyata Transformasi Polri Menuju Era Digital dan Globalisasi.

Sementara Henri Subiakto dikenal sebagai Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, serta pernah menjabat Ketua Dewas LKBN Antara.
Dahlan Dahi, Ketua Komisi Digital Dewan Pers, juga pernah memimpin Tribun Timur.
Adapun Rudi S. Kamri dikenal sebagai konten kreator yang kerap membahas isu-isu politik dan kebijakan publik melalui kanal YouTube-nya yang berdiri sejak Oktober 2020

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement