Home » Berita » Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan Tidak Terlibat dalam Dugaan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Jalur Puncak

Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan Tidak Terlibat dalam Dugaan Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Jalur Puncak

Kabupaten Bogor, Kreatornews.com | 4 April 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkutan umum di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Dugaan ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa informasi yang berkembang selama beberapa hari terakhir sangat simpang siur dan menyesatkan. Bahkan, Dishub dan Organda sempat dituding sebagai pihak yang memotong dana bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Informasi yang diterima oleh Gubernur merupakan hasil miskomunikasi. Hari ini kami telah bertemu langsung dengan para pemilik kendaraan, dan semuanya sepakat bahwa tudingan tersebut tidak benar,” ujar Dadang saat memberikan keterangan di Simpang Gadog.

Ia menegaskan bahwa tidak ada anggota Dishub Kabupaten Bogor yang terlibat dalam pengumpulan atau pemotongan dana kompensasi.

Dadang menjelaskan bahwa uang yang disebut-sebut dipotong sebesar Rp200 ribu per sopir, sebenarnya merupakan sumbangan sukarela dari masing-masing sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU), bukan pungutan resmi dari pihak mana pun.

“Tidak ada pungutan wajib. Ada sopir yang secara sukarela memberikan Rp50 ribu, ada juga yang memberikan Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Uang tersebut murni bentuk solidaritas, bukan kewajiban,” tambahnya.

Namun, setelah isu pemotongan menjadi viral dan menimbulkan kesalahpahaman, pihak KKSU telah mengembalikan seluruh dana yang terkumpul. Total pengembalian mencapai Rp11.200.000 kepada sopir yang berhak menerimanya.

“Semua sudah dikembalikan, dan saat ini persoalan sudah dianggap selesai dan tuntas,” tegas Dadang.

Sementara itu, Ketua KKSU Cisarua, Nandar Tayana, juga turut memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa kompensasi dari Gubernur Jawa Barat telah disalurkan secara utuh kepada 430 sopir aktif trayek Jalur Puncak.

“Alhamdulillah, kompensasi telah diterima 100 persen. Jumlah kendaraan yang masih aktif saat ini sekitar 480 unit, dan bantuan diberikan berdasarkan data terbaru,” jelasnya.

Nandar juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat atas penyebutan nama Dishub dalam isu ini.

“Kami mohon maaf kepada Kang Dedi Mulyadi dan pihak lainnya. Rekan kami sempat menyebut nama Dishub tanpa dasar, padahal Dishub sama sekali tidak terlibat,” tambahnya.

Seorang sopir angkot Jalur Puncak, Eman Hidayat, turut memperkuat klarifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau tekanan dalam proses penyaluran dana kompensasi.

“Semuanya sudah clear. Dana yang sempat terkumpul juga sudah dikembalikan ke kami,” ungkapnya.

Eman juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, termasuk Dishub dan Organda, karena telah direpotkan oleh kesalahpahaman ini. (KN**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *