Home » Berita » Desa Jangga Gelar Musyawarah Desa Khusus untuk Pembentukan Koperasi “Merah Putih”

Desa Jangga Gelar Musyawarah Desa Khusus untuk Pembentukan Koperasi “Merah Putih”

Jangga, Kreatornews.com– Pemerintah Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 7 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor Desa. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, serta didampingi oleh Pendamping Desa dari Kecamatan Losarang. Ketua BPD Desa Jangga, H. Qomarudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi harus menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Namun, dalam musyawarah tersebut, keputusan pembentukan koperasi akhirnya dipending sementara waktu. Penundaan ini dilakukan karena belum terpenuhinya persyaratan keterwakilan gender (perempuan) dalam kepengurusan koperasi, sebagaimana diatur dalam regulasi kelembagaan koperasi modern yang inklusif dan berkeadilan.

“Kita tidak ingin terburu-buru membentuk koperasi, apalagi jika ada unsur penting seperti keterwakilan perempuan yang belum terpenuhi. Kita ingin koperasi ini sesuai aturan dan adil bagi semua pihak,” ujar H. Qomarudin.

Pendamping Desa Kecamatan Losarang, Azam, menyambut baik keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap nilai inklusivitas dan partisipasi setara dalam pembangunan desa.

“Kami dari Pendamping Desa siap mendampingi penuh proses ini, mulai dari pembentukan struktur hingga operasional koperasi. Yang penting, koperasi ini nantinya benar-benar menjadi wadah produktif masyarakat dan inklusif untuk semua,” jelas Azam.

Sementara itu, Kuwu Desa Jangga, Nedi Prasetyo, menyatakan bahwa penundaan ini bukan sebuah kemunduran, melainkan bentuk tanggung jawab untuk membentuk koperasi yang sehat dan berorientasi keadilan sosial.

“Koperasi ini milik kita semua, jadi harus dimulai dengan benar. Keterlibatan perempuan bukan hanya formalitas, tapi bagian penting dari keberlanjutan koperasi itu sendiri,” ujarnya.

Musyawarah Desa Khusus ini tetap menghasilkan sejumlah keputusan awal seperti pembentukan tim penjaringan calon pengurus, dan akan dilanjutkan kembali setelah unsur keterwakilan perempuan dipenuhi.

Dengan penundaan ini, Pemerintah Desa Jangga menunjukkan komitmen terhadap praktik kelembagaan desa yang profesional, inklusif, dan berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial demi kemajuan ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh. (KN**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!