Jakarta, Kreatornews.com – Pemerhati Digital Asset, Dede Farhan Aulawi, menegaskan bahwa dunia keuangan sedang bergerak menuju babak baru melalui fenomena tokenisasi aset. Menurutnya, perkembangan teknologi blockchain tidak hanya melahirkan mata uang kripto, tetapi juga mengubah cara manusia memahami, memiliki, dan memperdagangkan aset.
Apa Itu Tokenisasi Aset?
Dalam diskusi ringan bersama kolega di Jakarta, Kamis (21/8), Dede menjelaskan bahwa tokenisasi aset adalah proses mengubah hak kepemilikan suatu aset, baik nyata maupun digital, menjadi token digital yang tersimpan di atas blockchain.
“Tokenisasi ini memungkinkan kepemilikan fraksional. Seseorang bisa saja memiliki 0,01% dari gedung apartemen tanpa harus membeli secara penuh,” ujarnya.
Aset yang dapat ditokenisasi sangat beragam, mulai dari properti (tanah, rumah, apartemen), saham dan obligasi, karya seni, emas dan komoditas, hingga aset tak berwujud seperti royalti atau hak cipta.
Akses Lebih Luas dan Likuiditas Tinggi
Menurut Dede, keunggulan utama tokenisasi adalah aksesibilitas yang lebih luas, likuiditas yang lebih tinggi, serta efisiensi transaksi.
-
Aset yang tadinya sulit dijual, seperti properti, kini bisa lebih likuid.
-
Investor publik dapat ikut serta dalam instrumen yang sebelumnya hanya bisa diakses kalangan besar.
-
Proses kepemilikan dan transfer menjadi lebih cepat, murah, dan transparan karena minim perantara.
“Blockchain menyimpan catatan transaksi yang tidak bisa diubah, sehingga risiko manipulasi dan penipuan bisa ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.
Prediksi Pasar Triliunan Dolar
Dede juga menyinggung proyeksi analis global mengenai masa depan tokenisasi. Menurut laporan McKinsey, kapitalisasi pasar aset yang ditokenisasi bisa mencapai US$2 triliun pada 2030 (skenario moderat), bahkan US$4 triliun pada skenario optimistis.
“Lebih ambisius lagi, Security Token Market memprediksi pasar bisa melesat hingga US$30 triliun di tahun 2030,” tambahnya.
Dampak pada Dunia Keuangan
Fenomena tokenisasi dipastikan memberi dampak signifikan:
-
Bank dan lembaga keuangan dituntut beradaptasi dengan model baru.
-
Regulator perlu merumuskan kerangka hukum yang sesuai.
-
Investor ritel memiliki peluang investasi baru, meski tetap dengan risiko yang harus diantisipasi.
Siap atau Tidak, Perubahan Akan Datang
Di akhir pembicaraan, Dede menekankan bahwa tokenisasi aset merupakan bagian dari arus perubahan zaman yang tak terelakkan.
“Siap tidak siap, mau tidak mau, kita akan tiba di dunia baru lebih cepat dari perkiraan. Siapa yang bisa beradaptasi, dialah yang akan menikmati irama zaman. Sebaliknya, yang tak mampu beradaptasi akan tergilas laju peradaban,” pungkasnya dengan penuh semangat.
Comment