Jatibarang, Indramayu, Kreatornews.com – Pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025, Camat Jatibarang Rory Firmansyah memimpin langsung operasi penertiban pelajar malam hari di wilayahnya. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Surat edaran tersebut menetapkan jam malam pelajar yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Aturan ini diberlakukan untuk melarang aktivitas pelajar di luar rumah di luar waktu yang diperbolehkan, kecuali untuk:
-
Kegiatan resmi dari sekolah
-
Kegiatan keagamaan
-
Aktivitas bersama orang tua/wali
-
Situasi mendesak atau darurat
Operasi Gabungan: Satpol PP, Linmas, Kuwu, dan Masyarakat
Dalam pelaksanaan operasi pada Rabu malam (4/6/2025) tersebut, Camat Rory didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Haidar, petugas Satpol PP, Kuwu Bulak Lor, anggota Linmas, serta unsur masyarakat lainnya. Beberapa titik rawan yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pelajar saat malam hari menjadi fokus penyisiran.
Edukasi dan Pembinaan Langsung di Lapangan
“Kami ingin aturan ini benar-benar diimplementasikan di lapangan, bukan hanya sebagai formalitas. Harapannya ada perubahan nyata dalam disiplin pelajar,” ujar Camat Rory Firmansyah dalam wawancara usai operasi.
Mereka yang kedapatan melanggar tidak langsung dikenai sanksi keras, melainkan diberikan pembinaan dan edukasi agar lebih memahami pentingnya menjaga waktu, disiplin, dan menghindari pengaruh negatif lingkungan malam hari.
Penerapan Nilai-Nilai Panca Waluya
Kebijakan jam malam ini juga merupakan bagian dari visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membentuk karakter pelajar melalui nilai-nilai Panca Waluya:
-
Cageur (Sehat fisik dan mental)
-
Bageur (Berakhlak baik)
-
Bener (Berperilaku jujur dan benar)
-
Pinter (Cerdas)
-
Singer (Sigap dan bertanggung jawab)
Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah Jadi Kunci Keberhasilan
Menurut Camat Rory, pengawasan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat. Orang tua dan pihak sekolah juga harus berperan aktif dalam memantau aktivitas anak-anak di luar jam belajar. Sinergi ini diharapkan bisa mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan produktif.
Menuju Indramayu Aman dan Tertib untuk Generasi Masa Depan
Dengan adanya operasi penegakan jam malam pelajar pada hari Rabu, 4 Juni 2025 tersebut, Kecamatan Jatibarang menunjukkan komitmennya untuk menciptakan kawasan yang aman, religius, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkualitas. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan, demi mewujudkan Indramayu yang lebih baik.
(Akhmad Syaefullah | Ato susanto)
Comment