Home » Berita » BSI Pastikan Hibah Mess dan Rumah Dinas Kejari Indramayu Sesuai Aturan Menteri Keuangan

BSI Pastikan Hibah Mess dan Rumah Dinas Kejari Indramayu Sesuai Aturan Menteri Keuangan

Indramayu, Kreatornews.com – Sebagai bentuk kemitraan dan dukungan terhadap peningkatan kinerja pelayanan Kejaksaan, Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indramayu memberikan hibah berupa pembangunan mess dan rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Kepala Cabang BSI KCP Indramayu, Rismanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama layanan perbankan antara BSI dan Kejari Indramayu. Keterangan itu disampaikan kepada media di kantor BSI Indramayu, Rabu (8 Oktober 2025).

“Program ini merupakan bentuk apresiasi dan sinergi antara BSI dan Kejari. Bentuk hibahnya berupa bangunan fisik, bukan uang tunai,” ujarnya.

Rismanto menambahkan, seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan melalui vendor resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua pembayaran dilakukan langsung ke rekening vendor. Tidak ada dana yang masuk ke Kejari. Mekanismenya reimbuse — setelah pekerjaan selesai dan diverifikasi, baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Pentingnya Budaya K3 pada Pekerjaan di Ketinggian

Menurut Rismanto, dasar hukum pelaksanaan hibah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang memperbolehkan lembaga keuangan memberikan hibah kepada instansi pemerintah untuk peningkatan layanan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo, ketika ditemui Selasa (7 Oktober 2025), menyambut baik dukungan dari BSI tersebut.

“Kami menerima hibah karena sesuai ketentuan, bentuknya berupa barang, bukan uang tunai. Pihak BSI bekerja sama dengan vendor untuk membangun rumah dinas, dan setelah selesai baru dihibahkan kepada kami,” ujar Arie.

Terpisah, di waktu berbeda, Direktur CV Pancora Jaya, Muhammad Royani atau yang akrab disapa Bang Roy, selaku vendor pelaksana pekerjaan, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai perbedaan nilai proyek yang sempat beredar di salah satu media tidak benar.

“Berita yang menyebut saya mengatakan nilai proyek Rp1,5 miliar itu tidak benar alias hoaks. Saya tidak pernah diwawancarai atau memberikan pernyataan seperti itu,” tegas Bang Roy.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si.: Wujud Nyata Transformasi Polri Menuju Era Digital dan Globalisasi.

Apabila pembangunan mess dan rumah dinas tersebut telah rampung, pihak BSI akan menyerahkannya secara resmi kepada Kejari Indramayu melalui akta hibah, agar bangunan tersebut tercatat sebagai aset negara.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement