Kreatornews.com | Sebanyak 81 desa di Kabupaten Indramayu terancam tidak memperoleh Dana Desa tahap II pada tahun anggaran 2025, dari 81 desa turut menggelar aksi unjuk rasa bersama ribuan desa lainnya se Indonesia di kawasan silang Monas Jakarta. Senin ( 8/11/2025 )
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) ini dipicu oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025, yang dinilai berpotensi menghentikan sepenuhnya proses pembangunan di tingkat desa pada pembangunan tahap 2.
Dampak dari kebijakan tersebut diperkirakan cukup besar. Sejumlah program prioritas desa, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran irigasi, penguatan fasilitas umum, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat, terancam tidak dapat direalisasikan. Terhambatnya anggaran DD tahap II yang mendadak ini dikhawatirkan menimbulkan keresahan warga, memicu gejolak sosial, serta meningkatkan tensi politik lokal.

Menanggapi kondisi tersebut, 81 Kepala Desa se Kabupaten Indramayu turut mengikuti aksi unjuk rasa guna menyampaikan keberatannya, dalam gelaran aksi unjuk rasa peserta aksi dari Indramayu membaur bersama ribuan peserta Apdesi lain yang di gelar di depan patung kuda silang Monas Jakarta. Tiga ribuan kepala desa beserta perangkat desa menyuarakan tuntutan cabut PMK Nomer 81.
Dalam orasinya, H. Surta Wijaya, M.Si.
Ketua Umum DPP APDESI menilai bahwa penerapan PMK 81/2025 perlu dikaji kembali karena berpotensi menghambat jalannya pemerintahan desa.
” Pemerintah desa butuh kepastian agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak berhenti. Jangan sampai aturan baru justru memukul desa yang sedang membangun.” Ungkapnya
Surta meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar PMK Nomer 81 di cabut. Surta pun sangat mendukung penuh yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat hingga Koperasi Desa Merah Putih namun jangan menumbalkan anggaran desa.
Apdesi juga mendorong adanya gerakan untuk memastikan suara desa didengar.
Kini masyarakat desa menanti keputusan pemerintah pusat apakah aspirasi dari desa-desa akan dipertimbangkan, atau perubahan regulasi ini justru datang terlambat ketika pembangunan sudah terlanjur terhenti.

Dan sementara itu, Kepolisian menerjunkan sebanyak 2155 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan silang Monas tersebut.
” Kami siap mengawal para pengunjuk rasa, dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. ( Red )

Comment