Indramayu, Kreatornews.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui pemberian hibah berupa pembangunan mess dan rumah dinas bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Menurut Rismanto, Kepala Cabang BSI KCP Indramayu, program hibah ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama berkelanjutan antara BSI dan Kejari dalam mendukung pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan bangunan fisik yang dikerjakan oleh vendor resmi.
“Kami ingin berkontribusi pada peningkatan fasilitas kerja Kejari. Semua prosesnya dilakukan terbuka dan sesuai ketentuan yang diatur pemerintah,” ujar Rismanto saat ditemui di Kantor BSI Indramayu, Rabu (8 Oktober 2025).
Ia menjelaskan, mekanisme pembiayaan dilakukan secara reimbursement, di mana pembayaran kepada vendor dilakukan setelah pekerjaan diverifikasi dan dinyatakan selesai. Langkah ini, kata dia, memastikan tidak ada dana yang langsung diterima oleh pihak Kejari.
“Transaksi seluruhnya melalui rekening vendor. BSI memastikan pengelolaan hibah ini transparan dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Dasar pelaksanaan hibah tersebut, lanjut Rismanto, berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017, yang memberikan ruang bagi lembaga keuangan untuk memberikan hibah dalam bentuk barang kepada instansi pemerintah.
Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan BSI karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya menerima setelah bangunan rampung. Semua prosesnya dilakukan oleh BSI melalui pihak ketiga, dan setelah itu baru dihibahkan secara resmi,” jelas Arie, Selasa (7 Oktober 2025).
Sementara itu, dari pihak pelaksana, Direktur CV Pancora Jaya, Muhammad Royani atau Bang Roy, membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya perbedaan nilai proyek.
“Informasi yang menyebut saya bicara soal nilai proyek Rp1,5 miliar itu tidak benar. Saya tidak pernah diwawancarai terkait hal itu,” tegasnya.
Apabila proses pembangunan selesai, BSI akan menyerahkan bangunan mess dan rumah dinas tersebut melalui akta hibah agar tercatat sebagai aset negara dan dapat dimanfaatkan oleh Kejari Indramayu untuk menunjang tugas-tugas kedinasan.

Comment