Dasar Pemikiran
Kejahatan di perusahaan merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu (karyawan atau manajemen) maupun oleh korporasi itu sendiri untuk dan/atau atas nama perusahaan. Bentuknya dapat berupa:
-
Penggelapan dana
-
Korupsi
-
Pemerasan
-
Penipuan
-
Pencucian uang
-
Pencemaran lingkungan
Dampak kejahatan ini seringkali lebih luas dan merugikan dibandingkan kejahatan konvensional.
Akuntansi forensik hadir sebagai metode pemeriksaan untuk mengungkap tindak kecurangan atau kejahatan keuangan. Metode ini menggabungkan ilmu akuntansi, audit, dan investigasi hukum guna mengumpulkan, menganalisis, serta menyajikan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Tujuan Pelatihan
Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengimplementasikan akuntansi forensik sebagai instrumen pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kejahatan di perusahaan.
Materi / Subjek Pembahasan
-
Pengertian dan Ruang Lingkup
-
Langkah-langkah Pemeriksaan dengan Akuntansi Forensik
-
Identifikasi dan penentuan tujuan pemeriksaan
-
Menentukan jenis kecurangan (penggelapan, korupsi, manipulasi laporan keuangan, dll.)
-
Menetapkan ruang lingkup pemeriksaan
-
-
Pengumpulan Data dan Bukti
-
Dokumen keuangan (buku besar, laporan keuangan, faktur, bukti pembayaran, rekaman transaksi)
-
Akses sistem komputer dan database perusahaan
-
Wawancara dengan karyawan atau pihak terkait
-
-
Analisis dan Investigasi
-
Analisis laporan keuangan untuk menemukan anomali
-
Teknik audit forensik (analisis tren, rekonsiliasi akun, pemeriksaan transaksi luar biasa)
-
Pelacakan aliran dana atau aset perusahaan
-
-
Penyusunan Laporan Forensik
-
Laporan jelas, sistematis, dan objektif
-
Penyajian temuan serta bukti
-
Rekomendasi tindak lanjut
-
-
Penyampaian Hasil kepada Pihak Berwenang
-
Disampaikan ke manajemen, auditor internal, atau aparat penegak hukum
-
Hasil dapat dijadikan bukti hukum dalam litigasi
-
-
Contoh Kasus Nyata
-
Penggelapan kas oleh karyawan/manajemen
-
Manipulasi laporan keuangan untuk menipu investor/kreditor
-
Korupsi & suap dalam pengadaan barang/jasa
-
Penipuan atau penghindaran pajak
-
Pencucian uang melalui transaksi perusahaan
-
📞 Informasi & Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
-
Pak Tata : 0815 7897 7777
-
Ibu Ines : 0813 2498 5928
-
Pak Anan : 0822 1982 1388
-
Pak Ibnu : 0852 2009 7889
Comment