Dasar Pemikiran
Teknik pembuntutan (surveillance) adalah metode sistematis untuk mengamati serta mengikuti subjek secara diam-diam, baik dengan berjalan kaki, menggunakan kendaraan, maupun kombinasi keduanya. Metode ini sering digunakan oleh penyidik dalam berbagai kasus kejahatan, seperti narkotika, untuk mengumpulkan informasi tanpa menimbulkan kecurigaan.
Pembuntutan juga dapat melibatkan penggunaan teknologi, seperti pemasangan alat pelacak pada kendaraan target atau pemantauan aktivitas di internet guna memperoleh data pribadi. Seluruh proses biasanya dilakukan oleh petugas terlatih dalam operasi rahasia.
Tujuan utama pembuntutan adalah mengumpulkan bukti atau informasi yang dapat membantu aparat penegak hukum dalam penyelidikan dan pengungkapan tindak pidana.
Tujuan Pelatihan
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta mengenai teknik pembuntutan yang efektif, sehingga dapat mendukung pengungkapan kasus kejahatan secara profesional dan sesuai aturan hukum.
Materi Pembahasan
-
Pembuntutan fisik (Physical Surveillance)
Mengikuti target secara langsung dengan berjalan kaki, menggunakan kendaraan, atau bersembunyi di titik tertentu. Ditekankan pentingnya menjaga kerahasiaan agar target tidak menyadari keberadaan petugas. -
Pengawasan elektronik (Electronic Surveillance)
Menggunakan perangkat teknologi seperti GPS tracker, kamera tersembunyi, perekam suara, atau perangkat lain untuk memantau aktivitas target dari jarak jauh. -
Pembuntutan stasioner (Stationary Surveillance)
Petugas ditempatkan pada lokasi strategis untuk mengamati target tanpa mengikuti secara fisik. -
Pembuntutan mobile (Mobile Surveillance)
Mengikuti target secara aktif dari satu lokasi ke lokasi lain, umumnya menggunakan kendaraan. -
Pembuntutan terselubung (Undercover Surveillance)
Petugas menyamar dan mendekati target untuk memperoleh informasi langsung tanpa menimbulkan kecurigaan. -
Aspek penting dalam pembuntutan
-
Harus sesuai aturan hukum agar tidak melanggar privasi atau hak asasi manusia.
-
Membutuhkan keterampilan agar petugas tidak mudah terdeteksi.
-
Dokumentasi dan bukti harus jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
-
Informasi & Pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
-
Pak Tata : 0815 7897 7777
-
Ibu Ines : 0813 2498 5928
-
Pak Anan : 0822 1982 1388
-
Pak Ibnu : 0852 2009 7889
Comment