Gantar, Indramayu – Kreatornews.com — Setelah pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per siswa di SDN Wiralodra (Baca Disini), Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, salah satu wali murid yang menjadi narasumber mengaku mendapatkan tekanan dari pihak komite sekolah dan masyarakat sekitar.
Wali murid tersebut menyampaikan kegelisahannya kepada tim redaksi Kreatornews, Selasa (9/7/2025), bahwa dirinya merasa disalahkan oleh sejumlah pihak setelah menyuarakan keberatannya terhadap pungutan yang disebut sebagai inisiatif komite sekolah untuk pembangunan sarana.
“Berita masalah pungutan di SDN Wiralodra sebaiknya dihapus saja, karena itu sebenarnya rencana komite untuk membangun sarana sekolah agar jadi lebih nyaman. Itu katanya sudah disepakati bersama oleh wali murid. Tapi setelah berita muncul, saya disudutkan dan disalahkan. Saya takut berdampak ke anak saya,” ungkapnya kepada tim redaksi.
Pernyataan tersebut muncul setelah dirinya mengungkap adanya dugaan pungutan dalam bentuk iuran senilai Rp150.000 per siswa yang disebut-sebut sebagai “kesepakatan komite”. Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala SDN Wiralodra bahkan menyatakan bahwa urusan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab komite sekolah.
Komite Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan
Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, disebutkan bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali murid. Komite hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana secara sukarela, yang tidak boleh bersifat memaksa, mengikat, atau menimbulkan tekanan sosial.
Meskipun sering diklaim sebagai hasil “kesepakatan bersama”, dalam praktiknya pungutan semacam ini seringkali membuat wali murid merasa tertekan jika tidak ikut menyetujui, atau justru dijadikan kambing hitam saat keberatan disuarakan.
Imbauan kepada Dinas Pendidikan
Kreatornews mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara bijak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik pungutan oleh komite sekolah. Penting untuk memastikan bahwa peran komite tetap sesuai aturan, tanpa membebani atau menekan wali murid yang tidak sepakat.
📌 Kreatornews berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu pendidikan dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap sumber informasi, dan keberpihakan pada transparansi publik demi terciptanya lingkungan belajar yang adil dan nyaman.
Reporter : Akhmad Syaefullah
Comment