Home » Berita » Pemkab Indramayu Komit Audit Dana Desa, Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Pemkab Indramayu Komit Audit Dana Desa, Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Indramayu, Kreatornews.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang terus dioptimalkan adalah penguatan fungsi pengawasan melalui audit dana desa oleh Inspektorat Kabupaten.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa audit terhadap penggunaan dana desa menjadi prioritas penting dalam masa kepemimpinannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang bersumber dari keuangan negara—yang merupakan hak rakyat—telah dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Audit dana desa adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini juga sebagai upaya memberikan kepastian kepada masyarakat desa bahwa penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan,” ujar Lucky Hakim.

Lebih lanjut, Lucky menekankan bahwa fungsi Inspektorat tidak hanya sebatas pengawasan, namun juga mencakup pembinaan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan, maka pembinaan akan dilakukan terlebih dahulu. Namun, jika tidak dapat diselesaikan melalui pembinaan, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ada dua jenis audit yang kami jalankan, yakni audit reguler dan audit khusus. Audit reguler dilakukan secara maraton ke desa-desa, sementara audit khusus dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun permintaan dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sejumlah Mobil Dinas Kecamatan Losarang Terbengkalai Tertimbun Galian Proyek

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan audit secara bertahap terhadap total 309 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Hingga saat ini, audit reguler telah dilakukan pada 15 desa, sedangkan audit khusus telah berjalan di 6 desa berdasarkan laporan dari masyarakat dan permintaan aparat penegak hukum (APH).

“Dari enam desa yang diaudit secara khusus, terdapat sembilan poin pengaduan utama beserta sub-poin lainnya. Kami memberikan atensi serius terhadap setiap pengaduan, dan memastikan bahwa penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan,” tegas Ari saat ditemui pada Rabu (28/5/2025).

Langkah tegas dan sistematis ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu serius dalam membangun desa melalui pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement