Home » Berita » Proyek Perluasan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Pekerja Tak Pakai APD

Proyek Perluasan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Pekerja Tak Pakai APD

Table of Contents+

    Majalengka, Kreatornews.com – Proyek pembangunan perluasan dan penambahan bangunan ruang rapat/pertemuan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, menuai sorotan dan kekhawatiran dari masyarakat.

    Papan proyek KCD IX

    Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek senilai Rp173 juta ini diduga dikerjakan secara asal-asalan. Salah satu indikasi pelanggaran yang terlihat jelas adalah para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, padahal hal tersebut merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD.

    Ketika dikonfirmasi, mandor pelaksana proyek yang dikenal dengan nama Mang Ucup mengaku tidak mengetahui perihal anggaran keselamatan kerja.

    Unismuh Makassar Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Riset dan PKM Berbasis Hilirisasi

    “Saya gak tau menau, pernah saya tanya ke bos, katanya tidak ada anggaran untuk itu,” ujar Mang Ucup kepada awak media.

    Lebih lanjut, saat ditanya mengenai asal-usul para pekerja, ia mengatakan bahwa mereka berasal dari Bandung dan tinggal sementara di lokasi proyek.

    “Kami dari Bandung dan tidur di aula ini,” lanjutnya sambil menunjukkan ruangan tempat para pekerja menginap.

    Proyek ini sendiri berada di bawah pengawasan CV. Ketara Jaya dan dirancang oleh PT. Priangan Raya Utama, dengan pelaksana teknis dari CV. FNYA Multiline. Masa pengerjaan direncanakan selama 60 hari kerja berdasarkan kontrak tertanggal 16 April 2025.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor utama atau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Masyarakat berharap pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut, baik dari segi teknis maupun keselamatan kerja, agar tidak terjadi pelanggaran berulang dalam kegiatan pengadaan barang milik daerah. (Red)

    Penyerahan Ijazah Angkatan 33 SMA Taruna Nusantara, Mengukir Jejak Lulusan Unggul dan Berintegritas

    Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    error: Content is protected !!
    × Advertisement
    × Advertisement