INDRAMAYU, Kreatornews.com – Panitia Seleksi (Pansel) calon Direksi PT Bumi Wiralodra Indramayu, (Perseroda) mengumumkan lima nama yang dinyatakan lolos klasifikasi uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon direksi berdasarkan surat yang dirilis nomor 11.c/PANSEL-BWI/V/2025 dikeluarkan pada 9 Mei 2025.
Ketua Pansel Direksi Bumi Wiralodra Indramayu, Suwenda, mengatakan, proses dan tahapan seleksi yang dilakukan, mengacu pada ketentuan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas, Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Menurutnya, nama nama yang sudah diumumkan dari hasil penilaian indikator Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) sebagaimana dalam pasal 43 ayat 4 Permendagri menyebutkan diatas angka 8,5 direkomendasikan sangat disarankan, diatas angka 7,5 sampai dengan 8,5 direkomendasikan disarankan, 7,0 sampai 7,5 direkomendasikan disarankan dengan pengembangan dan dibawah 7,0 direkomendasikan tidak disarankan.
“Alhamdulillah dari 12 peserta yang memenuhi syarat administrasi, kami sudah mengumumkan lima nama calon direksi PT Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda),” ungkapnya, Jum’at, 9 Mei 2025.
Ia menegaskan, setelah lima nama yang sudah diumumkan, pihaknya akan mengundang untuk melaksanakan proses wawancara akhir dengan Bupati Indramayu berdasarkan ketentuan Permendagri 37 tahun 2018, pasal 47 yang menegaskan bahwa Kepala Daerah melaksanakan seleksi tahapan wawancara ahir terhadap calon anggota direksi.
“Nanti lima nama yang kami umumkan akan ditentukan oleh bupati empat nama sebagai Direksi PT BWI (Perseroda),” pungkasnya.
Adapun untuk lebih jelasnya pengumuman hasil seleksi uji kelayakan dan kepatuhan calon direksi dapat dilihat di sini
Comment